Eksplorasi Geothermal Gunung Ungaran: Antara Energi Bersih dan Ancaman terhadap Ruang Hidup Masyarakat

Rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menerbitkan izin pengusahaan panas bumi untuk wilayah tersebut. Pemerintah menyebut pengembangan geothermal sebagai bagian dari agenda transisi energi dan upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Namun, label “energi bersih” tidak otomatis berarti seluruh proses eksplorasi dan pengembangannya bebas dari risiko lingkungan maupun sosial.

Kementerian ESDM sendiri menyatakan bahwa pengembangan panas bumi Gunung Ungaran saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Rencana pengembangannya diproyeksikan sekitar 55 MW dengan target operasi 2031. Artinya, keputusan mengenai kelayakan proyek seharusnya tidak hanya didasarkan pada besarnya potensi energi yang dapat dihasilkan, tetapi juga pada kemampuan kawasan dan masyarakat untuk menanggung berbagai konsekuensinya.

Salah satu risiko terbesar adalah gangguan terhadap sistem tata air. Kawasan pegunungan merupakan daerah penting bagi sistem resapan dan sumber mata air yang menopang kehidupan masyarakat. Kegiatan survei, pembukaan akses, pembangunan fasilitas, hingga pengeboran eksplorasi berpotensi mengubah kondisi permukaan dan bawah permukaan tanah. Perubahan tekanan dan karakteristik fluida bawah tanah juga perlu dikaji secara serius karena secara teoritis dapat memengaruhi debit, arah aliran, maupun keberlanjutan mata air. Kekhawatiran terhadap aspek ini juga menjadi salah satu isu yang muncul dalam diskursus publik mengenai geothermal Ungaran.

Risiko berikutnya adalah kerusakan ekosistem dan tutupan vegetasi. Pembangunan jalan akses, lokasi pengeboran, jaringan pipa, serta fasilitas pendukung membutuhkan ruang. Jika dilakukan di kawasan dengan fungsi ekologis tinggi, fragmentasi habitat dapat terjadi dan mengganggu keanekaragaman hayati. Pemerintah sendiri mengakui bahwa sebagian besar sumber panas bumi berada di kawasan hutan dan pengelolaan yang tidak memperhatikan daya dukung ekosistem dapat berpotensi menimbulkan kerusakan hutan serta mengancam kehidupan satwa.

Selain itu terdapat risiko pencemaran air dan tanah. Fluida panas bumi dapat mengandung berbagai unsur terlarut yang harus dikelola dengan sistem pengendalian dan reinjeksi yang ketat. Kegagalan pengelolaan dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas air permukaan maupun air tanah. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada saat izin diterbitkan, tetapi harus berlangsung sepanjang tahapan eksplorasi hingga apabila proyek benar-benar masuk tahap produksi.

Gunung Ungaran juga bukan sekadar ruang kosong untuk kegiatan industri energi. Kawasan ini memiliki nilai ekologis, pertanian, wisata, sosial, dan budaya, termasuk keberadaan kawasan Candi Gedong Songo. Kementerian ESDM sendiri menegaskan bahwa aspek pelestarian Candi Gedong Songo menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan geothermal Ungaran.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah potensi konflik sosial. Masyarakat sekitar tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai manfaat listrik dan investasi, tetapi juga kepastian mengenai air, lahan, mata pencaharian, keselamatan, serta masa depan ruang hidup mereka. Pengalaman sejumlah proyek geothermal di Indonesia menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai air, lahan, lingkungan dan ruang hidup dapat berkembang menjadi konflik apabila komunikasi dan pelibatan masyarakat dilakukan secara tidak memadai.

Karena itu, penerbitan izin bukanlah akhir dari persoalan. Justru izin harus menjadi awal dari pengawasan publik yang lebih ketat. Pemerintah dan pengembang perlu membuka data dasar lingkungan, hasil kajian hidrogeologi, titik pengeboran, rencana penggunaan lahan, mekanisme perlindungan mata air, serta skema mitigasi apabila terjadi kerusakan lingkungan.

Energi geothermal memang memiliki peran penting dalam transisi energi Indonesia. Namun, transisi energi seharusnya tidak mengorbankan masyarakat dan ekosistem yang menjadi fondasi kehidupan. Energi bersih tidak boleh diperoleh melalui proses yang meninggalkan persoalan baru.

Gunung Ungaran membutuhkan kehati-hatian, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Jika eksplorasi terbukti aman secara ekologis, layak secara teknis dan ekonomi, serta dapat berjalan tanpa mengancam sumber air, lingkungan, budaya, dan ruang hidup masyarakat, maka pengembangan dapat dipertimbangkan. Tetapi jika berbagai kajian justru menunjukkan risiko yang tidak dapat dimitigasi secara memadai, pemerintah harus berani mengevaluasi kembali rencana tersebut.

Pertanyaan terpenting bukan hanya “berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan Gunung Ungaran?”, melainkan “berapa besar harga ekologis dan sosial yang harus dibayar masyarakat untuk mendapatkannya?”

Teklek

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *